A. Penggunaan
Bahasa Indonesia di Daerah Perbatasan
Bahasa Indonesia
merupakan bahasa nasional Indonesia, bahasa kebanggaan seluruh rakyat
Indonesia. Pada hakikatnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan dan dipahami oleh
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, itulah yang akan mencerminkan Bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa.
Banyak masyarakat
Indonesia yang berada di daerah terpencil yang tidak dapat menggunakan bahasa
Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia sama sekali. Bahkan, mereka
justru memahami dan mengerti bahasa bangsa lain. Sebagai contoh kecil rakyat
Indonesia yang bertempat tinggal di perbatasan antara
Indonesia dengan Malaysia atau Brunei Darussalam, mereka justru lebih fasih
bahkan menggunakan bahasa negara tersebut dari pada menggunakan bahasa kita
yaitu bahasa Indonesia.
B. Pendidikan di Daerah 3 T dan 4P
Persoalan
pemerataan pendidikan, dapat dipahami dengan adanya kondisi penduduk usia
sekolah di daerah 3T yaitu daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal dan 4P .
Sebagaimana dijelaskan melalui situs resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-LK) Dikmen, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (pkplkdikmen.net 8/10/2013). Beberapa permasalahan
penyelenggaraan pendidikan di daerah-daerah ini antara lain karena
kurangnya persediaan tenaga pendidik, distribusi tidak seimbang, insentif
rendah, kualifikasi dibawah standar, guru-guru yang kurang kompeten, serta
ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang ditempuh,
penerapan kurikulum di sekolah belum sesuai dengan mekanisme dan proses yang
distandarkan. Disamping itu, permasalahan angka putus sekolah juga masih
relatif tinggi menimbulkan persoalan lain.
Sumber : http://www.kompasiana.com/deasymaria/pemenuhan-pendidikan-di-daerah-terdepan-terpencil-dan-tertinggal_54f7b66fa333112e1f8b47ca


0 komentar:
Posting Komentar