Powered By Blogger

JAM


timezona

Sabtu, 04 Maret 2017

BAHASA INDONESIA TIDAK BISA MENJADI BAHASA INTERNASIONAL

Mengapa Bahasa Indonesia tidak bisa menjadi bahasa Internasional?
Bahasa merupakan sarana yang paling ampuh dalam mendapatkan dan mentransfer hegemoni. Bahasa yang mampu mentransfer hegemoni adalah bahasa yang modern, yang mampu digunakan untuk mengungkapkan pikiran yang paling rumit sekalipun dengan cara yang tidak rumit.
Bagaimana dengan bahasa Melayu/Indonesia? Sudah sejak lama keinginan menjadikan bahasa Melayu/Indonesia sebagai bahasa internasional dan peradaban dunia. Sudah berbagai seminar dan pertemuan bahasa dilaksanakan untuk membahas kemungkinan itu. Tahun 2008, Majelis Bahasa Malaysia, Brunei dan Indonesia (Mabbim)–Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera) melaksanakan Seminar di Jakarta untuk membahas strategi pemartabatan bahasa dan sastra guna memantapkan budaya bangsa serumpun. Tahun 2007 di Pekanbaru diadakan Konferensi untuk menggagas agar bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi dunia dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya (tahun 2006) ada komunike bersama antara Indonesia-Malaysia-Brunei untuk memperjuangkan bahasa Melayu menjadi bahasa resmi PBB.
Namun masih ada kegamangan, perasaan kurang mampu, dan kesadaran bahwa bahasa Melayu/Indonesia belum mempunyai kekuatan untuk berperan sebagai bahasa intenasional dan peradaban dunia. Apakah yang kurang dalam bahasa Melayu/Indonesia sehingga hal itu sulit terwujud? Kerisauan utama adalah ketidaksejalanan perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dengan laju Ipteks. Artinya, bahasa Melayu/Indonesia belum mampu mengimbangi kemunculan istilah dalam Ipteks.

Pemakaian Bahasa Indonesia
Dari fakta-fakta itu, nyatalah bahwa sebuah bahasa akan dipelajari oleh bangsa lain apabila bahasa itu modern dan penutur aslinya memiliki keunggulan dalam faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan global. Lantas apa keunggulan bangsa Melayu/Indonesia untuk dijadikan sebagai alasan bagi bangsa lain mempelajarinya?
Penduduk Indonesia, khususnya, memang masuk dalam kategori 5 terbesar di dunia setelah China, India, Amerika Serikat, dan Rusia. Akan tetapi, bahasa Indonesia hanya digunakan oleh orang Indonesia, sebagian besar sebagai bahasa kedua. Masing-masing suku di Indonesia mempunyai bahasa daerah yang lebih ekspresif dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia hanya digunakan dalam situasi resmi dan perhubungan antarsuku. Apabila ditambah dengan negara-negara Asia Tenggara yang berbahasa Melayu maka jumlah itu akan setara dengan Rusia.
Namun sekadar mengunggulkan jumlah penduduk belum cukup membuat bahasanya jadi penting secara global. India, misalnya, berpenduduk nomor dua terbesar setelah China, tetapi bahasa India tidak begitu populer untuk dipelajari di dunia. Hal itu disebabkan karena bahasa India terlalu bervariasi dan bahasa Urdu yang dijadikan bahasa nasional tidak sanggup mempersatukan India sebagai sebuah bangsa dan budaya. Begitu juga Indonesia, masih kuatnya bahasa daerah, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, meskipun bahasa Indonesia mampu mempersatukan Indonesia sebagai bangsa, tetapi belum sebagai sebuah budaya/peradaban. Kebudayaan etnis di Indonesia masih diekspresikan dalam bahasa daerah. Walaupun ada upaya penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia, namun hal itu hanya untuk pelestarian, bukan ekspresi yang sesungguhnya. Karya sastra Indonesia juga belum banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing karena berbagai alasan.
Indonesia juga kurang diperhitungkan dalam produksi Ipteks, ekonomi, dan perdagangan. Kurang diperhitungkannya mata uang Rupiah di tingkat internasional menyebabkan ekonomi Indonesia mudah collaps ketika terjadi krisis ekonomi. Indonesia hanya diperhitungkan dalam hal pariwisata dan yang banyak dikenal hanya Bali. Bahkan masih banyak bangsa lain yang tidak tahu bahwa Bali itu berada di Indonesia. Indonesia diperhitungkan hanya sebagai jumlah penduduk yang banyak dalam konteks konsumen Ipteks, ekonomi, dan perdagangan. Sebagai sebuah negara konsumen, bahasa Indonesia tidak begitu diperlukan oleh banyak bangsa asing, kecuali segelintir orang yang memang ingin meneliti, bekerja, berwisata, dan berdagang ke Indonesia.
Indonesia belum menjadi bangsa yang mampu melindungi bangsa lain dari gangguan bangsa-bangsa seperti negara super power: AS, Rusia, China, Inggris, dan Perancis. Sumbangan Indonesia untuk perdamaian dunia belum menonjol. Peranan Indonesia di PBB juga tidak banyak menentukan, belum mampu membuat bargaining position yang menguntungkan dengan negara-negara lain. Dalam panggung politik global, Indonesia hanya memainkan peranan yang kecil saja.
Oleh karena segala kekurangan dan keterbatasan itu masih bolehkah kita berharap bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional atau menjadi bahasa peradaban dunia? Apakah itu tidak sekadar mimpi yang tak jelas takwilnya?

Apa yang Harus Dilakukan Indonesia?
Bukanlah sesuatu hal yang mustahil bahasa Indonesia diperjuangkan menjadi bahasa internasional atau bahasa peradaban dunia. Meskipun banyak faktor yang kurang mendukung untuk itu, tetapi banyak pula faktor yang menguatkan agar bahasa Indonesia menjadi penting di dunia global. Visi Pusat Bahasa telah mencantumkan keinginan itu, yaitu “Terwujudnya lembaga penelitian yang unggul dan pusat informasi serta pelayanan yang prima di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berwibawa dan bahasa perhubungan luas tingkat antarbangsa.”
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempersatukan lebih dari 230 juta pendudukan Indonesia. Struktur bahasa Indonesia lebih sederhana sehingga lebih mudah dipelajari. Bentuk tulisannya tidak berbeda dengan bagaimana diujarkan—diujarkan sebagaimana dituliskan atau dituliskan sebagaimana diujarkan. Bahasa Indonesia terbuka terhadap unsur dan istilah asing. Di samping itu, bahasa Indonesia sudah mulai mampu mengungkapkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan.
Upaya penting dalam mengangkat hegemoni bahasa Indonesia adalah pembakuan bahasa Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia harus dibakukan terlebih dahulu, baik strukturnya maupun kosa kata dan peristilahannya. Upaya ke arah ini sudah sejak lama dilakukan Pusat Bahasa. Sudah tersedia berbagai kamus istilah dalam berbagai bidang ilmu.
Persoalan menjadikan bahasa sebagai bahasa internasional atau bahasa peradaban dunia tidak hanya terletak pada entitas bahasa itu sendiri. Apa yang tadi disebut sebagai faktor hegemoni justru lebih menentukan posisi suatu bahasa di pentas dunia. Sikap mental bangsa terjajah perlu diubah. Kebanggaan terhadap bahasa sendiri perlu ditingkatkan. Tugas ini terbeban pada lembaga kebahasaan seperti Pusat Bahasa dan studi-studi kebahasaan di perguruan tinggi serta guru bahasa Indonesia. Salah satu misi Pusat Bahasa adalah “Meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra.” Pendidikan bahasa Indonesia harus dirancang dengan tepat tidak saja terhadap kemampuan berbahasa Indonesia, tetapi juga menanamkan nilai-nilai berbahasa dan sikap berbahasa kepada anak didik.

sumber : http://www.atmazaki.net/?p=79

0 komentar:

Posting Komentar

 

Konsep Dasar Bahasa Dan Sastra Indonesia Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang